RENGAT (RA) - Kepala Desa (Kades) Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga telah melakukan penjualan lahan Desa yang berada disamping pasar baru SP. 6 kepada masyarakat dengan harga Rp. 15 Juta perkapling dengan luas 5 meter x 15 meter perkapling.
Adapun lahan yang diperjual belikan tersebut berjumlah lebih kurang 50 Kapling yang jika ditotal uangnya berjumlah Rp. 750 Juta, dan diduga uang ini digunakan Kades untuk kepentingan pribadinya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari warga setempat sejauh ini kita tidak tau untuk apa uang tersebut, yang jelas lahan desa sudah terjual habis diperjual belikan oleh kades kepada masyarakat.
Dari hasil Investigasi yang dilakukan ke Desa Air Putih tersebut terlihat tanah yamg diperjual belikan oleh Kades tersebut berada disamping pasar baru Sp. 6 Desa Air Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Air Putih Tursiwan belum berhasil dijumpai untuk dimintai keterangan terkait hal ini, ketika didatangi di kediamannya di Desa Air Putih yang bersangkutan tidak mau keluar rumah, ketika dihubungi melalui slulernya tidak mengangkat.
Laporan : MAN
